Strategi Arah Kebijakan

  1. Untuk mencapai misi 1, yaitu “Meningkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik”maka tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2020-2027 adalah sebagai berikut :
    • Meningkatkan profesionalitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik, dengan sasaran antara lain :
      1. Meningkatnya kualitas pelayanan publik;
      2. Meningkatnya akses masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik;
      3. Meningkatnya implementasi open government.
  2. Untuk mencapai misi 2, yaitu Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia bagi Aparatur Pemerintahan Desa”maka tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2020-2027 yang akan dilaksanakan adalah :
    • Meningkatkan kapasitas pemerintah Desa Kemloko yang mencakup sistem, kelembagaan dan aparatur pemerintah Desa, dengan sasaran antara lain:
      1. Terciptanya pemerintahan yang mapan dan berkelanjutan, yang mencakup sistem, kelembagaan, aparatur dan pengelolaan keuangan serta pelayanan publik sesuai prinsip-prinsip good governance.
      2. Meningkatnya kualitas manajemen aparatur pemerintah desa sesuai arah reformasi birokrasi.
  3. Untuk mencapai misi 3, yaitu “Meningkatkan Pembangunan Fisik dan Non Fisik”maka tujuan dan sasaran pembangunannya antara lain :
    • Meningkatkan pemerataan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan dan keterjaminan pelayanan pendidikan formal maupun non formal, dengan sasaran antara lain :
      1. Meningkatnya pemerataan sarana dan prasarana pendidikan.
      2. Tersedianya pelayanan pendidikan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat.
      3. Meningkatnya kualitas, kesetaraan dan keterjaminan pendidikan.
      4. Meningkatnya kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
      5. Meningkatnya minat baca masyaraka.
    • Meningkatkan layanan kesehatan, dengan sasaran :
      1. Meningkatnya perbaikan status kesehatan dan gizi masyarakat
      2. Meningkatnya layanan posyandu.
    • Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur secara menyeluruh di wilayah Desa Kemloko dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi, dengan sasaran sebagai berikut :
      1. Meningkatnya kualitas dan kuantitas infrastruktur jalan dan jembatan beserta sarana pelengkap.
      2. Meningkatnya kualitas dan kuantitas jaringan irigasi untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian.
      3. Meningkatnya kualitas dan kuantitas sarana prasarana air bersih dan sanitasi lingkungan pemukiman.
  4. Meningkatnya ketersediaan rumah tidak layak huni dalam lingkungan sehat.Untuk mencapai misi 4, yaitu Menumbuhkembangkan dan Melestarikan Seni Budaya” maka tujuan dan sasaran pembangunannya meliputi:
    • Mengoptimalkan dan menggali kearifan lokal dalam rangka meningkatkan ketahanan nilai-nilai budaya dan pelestarian aset kesenian dan budaya lokal, dengan sasaran :
      1. Meningkatnya pembinaan kelompok kesenian, organisasi budaya dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
      2. Meningkatnya jumlah kearifan lokal guna mendukung pembangunan desa.
    • Mewujudkan mentalitas kehidupan sosial yang tertib dan berbudaya lokal serta menumbuhkan kerukunan kehidupan beragama, dengan sasaran :
      1. Meningkatnya pembinaan kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.
  5. Untuk mencapai misi 5, yaitu “Meningkatkan Ketersediaan dan Kualitas Infrastruktur Pemerintahan Desa” maka tujuan dan sasaran yang akan dilaksanakan adalah :
    • Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana (aset tetap) pemerintahan/perkantoran Desa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa, dengan sasaran :
  6. Meningkatnya sarana dan prasarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Desa.Untuk mencapai misi 6, yaitu “Meningkatkan kualitas Administrasi Pemerintahan Desa” maka tujuan dan sasarannya adalah :
    • Mengoptimalkan pelayanan administrasi pemerintahan Desa yang responsif, dengan sasaran :
  7. Meningkatnya kualitas manajemen penyelenggaraan pemerintahan Desa.Untuk mencapai misi 7, yaitu “Meningkatkan partisipasi swadaya masyarakat dan sektor swasta dalam kegiatan pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan Desa” maka tujuan dan sasarannya adalah :
    • Mengoptimalkan fasilitasi ekonomi kerakyatan dalam rangka peningkatan kinerja Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dengan sasaran :
      1. Meningkatnya kinerja UMKM.
      2. Meningkatnya produktivitas Industri Kecil.
      3. Meningkatnya aktivitas perdagangan.
    • Meningkatkan produktivitaspertanian dengan memperhatikan pelestarian sumber daya alam, dengan sasaran :
  8. Meningkatnya produktivitas pertanian.Untuk mencapai misi 8, yaitu “Menggali potensi Desa dalam rangka Peningkatan Pendapatan Asli Desa” maka tujuan dan sasarannya :
    • Optimalisasi potensi Desa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Desa, dengan sasaran :
      1. Meningkatnya pengelolaan potensi Desa.
      2. Optimalisasi peran dan fungsi Badan Usaha Milik Desa.
  9. Untuk mencapai misi 9, yaitu “Meningkatkan kerjasama antar lembaga kemasyarakatan Desa” maka tujuan dan sasaran yang hendak dicapai adalah :
    • Penataan kelembagaan Desa yang mengarah pada fungsi dan peran sosial kemasyaratan, dengan sasaran :
      1. Meningkatnya penguatan fungsi dan peran lembaga-lembaga kemasyarakatan Desa.
  10. Meningkatnya sinergitas peran antar lembaga kemasyarakatan Desa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa.Untuk mencapai misi 10, yaitu “Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan kemampuan Daya Saing” maka tujuan dan sasaranya :
    • Mewujudkan masyarakat yang berkemampuan (empowered), berdaya saing (competitive), yang mengarah pada kemandirian, melalui peran aktif pemerintah, swasta dan masyarakat, dengan sasaran :
      1. Meningkatnya pro-aktif masyarakat dalam mengantisipasi peluang yang disediakan.
      2. Pengembangan jaringan kerjasama ekonomi produktif.
      3. Pelestarian ketahanan pangan melalui sistem kewaspadaan pangan, lumbung desa dan desa aman pangan.
    • Meningkatkan pembinaangenerasi kreatif yang berwawasan kepada masyarakat dengan sasaran sebagai berikut :
      1. Meningkatnya aktifitas pembinaan pendidikan politik masyarakat.
      2. Dalam perencanaan pembangunan desa diberbagai aspek dengan mempertimbangkan kesetaraan gender.
    • Meningkatkan kualitas demokratisasi di desa, dengan sasaran antara lain :
      1. Meningkatnya iklim politik yang kondusif bagi berkembangnya kualitas kebebasan sipil dan hak-hak politik yang semakin seimbang dengan peningkatan kepatuhan hukum.
      2. Meningkatkan keberhasilan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala desa yang demokratis, rahasia dengan tingkat partisipasi optimal.
  11. Untuk mencapai misi 11, yaitu “Meningkatkan kepedulian sosial masyarakat” maka tujuan dan sasarannya :
    • Mengoptimalkan penanggulangan kemiskinan dan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dengan sasaran antara lain :
      1. Menurunnya jumlah penduduk miskin.
      2. Meningkatnya penanganan masyarakat PMKS.
  12. Strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan desa dirinci setiap misi dan tujuan sebagai berikut :
Misi 1: “Meningkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik” dengan tujuan :
  1. Meningkatkan profesionalitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik.
    • Strategi untuk mencapai misi kesatu dan tujuan diatas adalah:
      1. Meningkatkankualitas pelayanan publik;
      2. Meningkatkanakses masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik;
      3. Meningkatkan implementasi open government.
Misi 2:Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia bagi Aparatur Pemerintahan Desa”, dengan tujuan :
  1. Meningkatkan kapasitas pemerintah Desa Kemloko yang mencakup sistem, kelembagaan dan aparatur pemerintah Desa.
    • Strategi untuk mencapai misi kedua dan tujuan-tujuan adalah sebagai berikut :
      1. Meningkatkan kualitas SDM aparatur pemerintah desa dan etos kerja birokrasi.
      2. Meningkatkan kesempatan dan peran serta secara aktif pengawasan masyarakat (control public).
      3. Meningkatkan transparansi, partisipasi dan akuntabilitas perencanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan termasuk keuangan desa.
Misi 3:  “Meningkatkan Pembangunan Fisik dan Non Fisik”dengan tujuan-tujuan :
  1. Meningkatkan pemerataan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan dan keterjaminan pelayanan pendidikan formal maupun non formal.
  2. Meningkatkan layanan kesehatan.
  3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur secara menyeluruh di wilayah Desa Kemloko dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi.
    • Strategi untuk mencapai misi ketiga dan tujuannya adalah sebagai berikut :
      1. Meningkatkan taraf pendidikan masyarakat.
      2. Meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan.
      3. Meningkatkan fasilitas bantuan operasional satuan pendidikan non formal yang ada di desa.
      4. Meningkatkan pemerataan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan dan keterjaminan pelayanan pendidikan formal maupun non formal.
      5. Meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan bagi penduduk miskin.
      6. Meningkatkan usaha promosi dan pencegahan penyakit.
      7. Meningkatkan peran serta pemberdayaan masyarakat.
      8. Meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan beserta sarana pelengkap.
      9. Meningkatkan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian.
      10. Meningkatkan pemenuhan sarana prasarana air bersih dan sanitasi lingkungan pemukiman.
      11. Meningkatkan rehabilitasirumah tidak layak huni dalam lingkungan sehat
Misi 4:  Menumbuhkembangkan dan Melestarikan Seni Budaya”dengan tujuan-tujuan :
  1. Mengoptimalkan dan menggali kearifan lokal dalam rangka meningkatkan ketahanan nilai-nilai budaya dan pelestarian aset kesenian dan budaya lokal.
  2. Mewujudkan mentalitas kehidupan sosial yang tertib dan berbudaya lokal serta menumbuhkan kerukunan kehidupan beragama.
    • Strategi untuk mencapai misi keempat dan tujuannya adalah sebagai berikut :
      1. Meningkatkan pembinaan kelompok kesenian, organisasi budaya dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
      2. Meningkatkan kearifan lokal guna mendukung pembangunan desa.
      3. Meningkatkan kegiatan pembinaan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Misi 5:  Meningkatkan Ketersediaan dan Kualitas Infrastruktur Pemerintahan Desa”dengan tujuannya :
  1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana (aset tetap) pemerintahan/perkantoran Desa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa.
    • Strategi untuk mencapai misi kelima dan tujuannya adalah sebagai berikut :
      1. Meningkatkan pengadaan sarana prasarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Desa.
Misi 6:  “Meningkatkan kualitas Administrasi Pemerintahan Desa”dengan tujuannya :
  1. Mengoptimalkan pelayanan administrasi pemerintahan Desa yang responsif.
  2. Meningkatnya kualitas manajemen penyelenggaraan pemerintahan Desa.
    • Strategi untuk mencapai misi keenam dan tujuannya adalah sebagai berikut :
      1. Meningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan pemerintahan desa melalui pemanfaatan teknoligi informasi.
Misi 7:  “Meningkatkan partisipasi swadaya masyarakat dan sektor swasta dalam kegiatan pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan Desa” dengan tujuannya :
  1. Mengoptimalkan fasilitasi ekonomi kerakyatan dalam rangka peningkatan kinerja Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
  2. Meningkatkan produktivitaspertanian dengan memperhatikan pelestarian sumber daya alam.
    • Strategi untuk mencapai misi ketujuh dan tujuan-tujuannya adalah sebagai berikut :
      1. Meningkatkan ketrampilan SDM pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam upaya peningkatan produksi UMKM.
      2. Meningkatkan ketrampilan SDM petani dalam arti luas dalam upaya peningkatan produksi.
      3. Meningkatkan pendampingan petani untuk menjadi mitra usaha dengan pelaku perdagangan.
      4. Meningkatkan kerja sama pemerintah desa dengan investor guna pengembangan agrowisata.
      5. Meningkatkan peran pasar lokal serta jejaring kemitraan serta promosi dan akses pemasaran bagi petani.
      6. Meningkatkan penyediaan sarana produksi alsintan sarana irigasi melalui pompanisasi, pengembangan sumur usaha tani dan pemberdayaan P3A.
Misi 8:  “Menggali potensi Desa dalam rangka Peningkatan Pendapatan Asli Desa”dengan tujuan :
  1. Optimalisasi potensi Desa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Desa.
    • Strategi untuk mencapai misi kedelapan dan tujuannya adalah sebagai berikut :
      1. Meningkatnya pengelolaan potensi Desa.
      2. Optimalisasi peran dan fungsi Badan Usaha Milik Desa.
Misi 9: Meningkatkan kerjasama antar lembaga kemasyarakatan Desa”dengan tujuan :
  1. Penataan kelembagaan Desa yang mengarah pada fungsi dan peran sosial kemasyaratan.
    • Strategi untuk mencapai misi kedelapan dan tujuannya adalah sebagai berikut :
      1. Meningkatkan penguatan fungsi dan peran lembaga-lembaga kemasyarakatan Desa.
      2. Meningkatkan sinergitas peran antar lembaga kemasyarakatan Desa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa.
Misi10: “Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan kemampuan Daya Saing” dengan tujuan :
  1. Mewujudkan masyarakat yang berkemampuan (empowered), berdaya saing (competitive), yang mengarah pada kemandirian, melalui peran aktif pemerintah, swasta dan masyarakat.
  2. Meningkatkan pembinaangenerasi kreatif yang berwawasan kepada masyarakat.
  3. Meningkatkan kualitas demokratisasi di desa
    • Strategi untuk mencapai misi kesepuluh dan tujuan-tujuannya adalah sebagai berikut :
      1. Meningkatkan kualitas SDM generasi muda diberbagai bidang menurut minat dan bakat.
      2. Meningkatkan kesempatan dan peran serta secara aktif generasi muda.
      3. Meningkatkan transparansi, perencanaan pembangunan dan pembinaan generasi kreatif dan berwawasan.
Misi11:Meningkatkan kepedulian sosial masyarakat”dengan tujuan :
  1. Mengoptimalkan penanggulangan kemiskinan dan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
    • Strategi untuk mencapai misi kesebelas dan tujuannya adalah sebagai berikut :
      1. Menurunkan jumlah penduduk miskin.
      2. Meningkatkan penanganan masalah PMKS.
    1.