Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Dulu adalah suatu tanah dan tanah ini termasuk wilayah Kerajaan Demak Bintoro, tempat ini sangat luas dan disitulah banyak tumbuh pohon Kemloko. Mungkin karena banyaknya pohon tersebut maka oleh orang kuno yang pertama kali menginjakkan kaki ditanah itu memberi nama atau mengatakan dalam bahasa Jawa : Mbesuk yen ono rejane jaman bumi kene tak jenengke Desa Kemloko (dalam arti bahasa Indonesia ialah : Besuk jika ramainya zaman tanah ini akan saya namakan Desa Kemloko). Yang memberi nama ini penulis kurang jelas, mungkin berhubung tanah Kemloko masih termasuk bumi Demak atau Kapangeranan Kadilangu jadi dapat dimungkinkan yang memberi nama sentosa dalam atau kerabat dari Kapangeranan Kadilangu. Pada waktu itu daerah perdikan tersebut dipimpin oleh seorang Demang, yang mendemang masih sentosa dalem Kapangeranan Kadilangu (waktu itu biasanya yang diberi wewenang biasanya masih sentosa dalem). Letak Kademangan ditengah-tengah desa tepatnya di dukuh Kemloko (sekarang dusun dipimpin oleh seorang kepala dusun).
Ini kita awali kira-kira tahun 1880 s/d 1900 yang dipimpin oleh Demang Prawiro Dirjo, mungkin dirasakan daerah itu sangat cocok untuk istirahat sehingga Pangeran berkenan membuat pesanggrahan, maupun tempat atau gedongan untuk memelihara kuda kesayangan Pangeran. Bahkan tidak hanya itu Pangeran konon juga gemar sekali berburu atau bebedak (bahasa Jawa) karena daerah sekitar masih berupa belukar maka banyak sekali hewan buas misalkan harimau dan babi hutan. Untuk berburu Pangeran tidak tanggung-tanggung untuk memelihara anjing pilihan, yang dianggap sebagai teman yang setia disamping kuda kesayangan Pangeran. Karena gemarnya berburu timbul keinginan Pangeran untuk membangun suatu tempat istirahat yang dinamakan Pesanggrahan yang letaknya disebelah barat Kademangan kalau sekarang di Dusun Plosorejo RW 02. Keadaan Demang selalu berputar dan dipandang letaknya kurang strategis jalanya masih sukar dan jauh maka letak Kademangan dari dukuh Kemloko dialihkan di dukuh Gesing yang letaknya berdekatan dengan Pesanggrahan. Ketika penulis menulis ini (1979) petilasan masih ada dan berhubung dianggap kurang bermanfaat dan keadaannya sudah rusak maka sisa fondasi dari bangunan tadi dipergunakan untuk membangun masjid di Desa Kemloko dan tanah petilasan sampai sekarang masih ada.
Demang Prawiro Dirjo wafat sekitar Tahun 1914 konon pada waktu itu di dukuh Merbung juga masih masuk wilayah Kademangan Kemloko yang pada waktu itu ada seorang ulama sangat giat dan tekun mengajar/memimpin agama ataupun pekerjaan apa saja yang sifatnya berhubungan dengan kepentingan desanya. Mungkin jika sekarang dapat kita namakan sebagai Modin, ulama tersebut bernama Syukur. Beliau sangat giat dan tekun terhadap agama Islam dan terkenal sebagai seorang yang digdaya yang mempunyai ilmu kabatinan. Hanya satu angan-angan yang kurang berkenan dan kurang cocok dihatinya karena peraturan – peraturan Kesultanan yang tidak sesuai dengan rakyat. Umpamanya mengenai pajak tanah perdikan yang begitu tinggi yaitu 1/5 bagian dari hasil yang harus di pungut Kasultanan setiap tahunnya. Hal ini beliau memberanikan diri menghadap Sultan, pernah juga lewat surat untuk niat keringanan pajak hasil dari daerahnya. Hal itulah dianggap Sultan merupakan suatu hal yang bertentangan dengan Undang-undang Kasultanan pada waktu itu. Entah bagaimana sehingga terjadi perang batin (kembang api bahasa jawa), bunga api itu kelihatan membara yang terjadi beberapa lama karena keduanya sama-sama saktinya. Setelah Demang Dirjo wafat + tahun 1914 dalam pemerintahan perdikan (Zaman Kasultanan) maka digantikan oleh Demang Wongsodijoyo yang memimpin selama 18 tahun (1914 – 1932) dalam jaman pemerintah Guperman atau Pemerintahan Belanda. Setelah beliua purna maka diadakan pemilihan Kepala Desa dan pilihan rakyat pada waktu itu jatuh pada Marnowirosastro berdiam di Dukuh Merbung yang hanya berjalan 1 tahun (1932 – 1933). Selanjutnya diadakan pemilihan Kepala Desa Kembali, pilihan rakyat jatuh pada Kamituo Desa yaitu Martosentono (ayah Marjoto). Beliau menjabat sampai pada tahun 1976. Dengan adanya Peratura Daerah Nomor I Tahun 1976 mendapat penghargaan dari pemerintah (pensiun).
