- Untuk mencapai misi 1, yaitu “Meningkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik”maka tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2020-2027 adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan profesionalitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik, dengan sasaran antara lain :
- Meningkatnya kualitas pelayanan publik;
- Meningkatnya akses masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik;
- Meningkatnya implementasi open government.
- Untuk mencapai misi 2, yaitu “Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia bagi Aparatur Pemerintahan Desa”maka tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2020-2027 yang akan dilaksanakan adalah :
- Meningkatkan kapasitas pemerintah Desa Kemloko yang mencakup sistem, kelembagaan dan aparatur pemerintah Desa, dengan sasaran antara lain:
- Terciptanya pemerintahan yang mapan dan berkelanjutan, yang mencakup sistem, kelembagaan, aparatur dan pengelolaan keuangan serta pelayanan publik sesuai prinsip-prinsip good governance.
- Meningkatnya kualitas manajemen aparatur pemerintah desa sesuai arah reformasi birokrasi.
- Untuk mencapai misi 3, yaitu “Meningkatkan Pembangunan Fisik dan Non Fisik”maka tujuan dan sasaran pembangunannya antara lain :
- Meningkatkan pemerataan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan dan keterjaminan pelayanan pendidikan formal maupun non formal, dengan sasaran antara lain :
- Meningkatnya pemerataan sarana dan prasarana pendidikan.
- Tersedianya pelayanan pendidikan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat.
- Meningkatnya kualitas, kesetaraan dan keterjaminan pendidikan.
- Meningkatnya kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
- Meningkatnya minat baca masyaraka.
- Meningkatkan layanan kesehatan, dengan sasaran :
- Meningkatnya perbaikan status kesehatan dan gizi masyarakat
- Meningkatnya layanan posyandu.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur secara menyeluruh di wilayah Desa Kemloko dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi, dengan sasaran sebagai berikut :
- Meningkatnya kualitas dan kuantitas infrastruktur jalan dan jembatan beserta sarana pelengkap.
- Meningkatnya kualitas dan kuantitas jaringan irigasi untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian.
- Meningkatnya kualitas dan kuantitas sarana prasarana air bersih dan sanitasi lingkungan pemukiman.
- Meningkatnya ketersediaan rumah tidak layak huni dalam lingkungan sehat.Untuk mencapai misi 4, yaitu “Menumbuhkembangkan dan Melestarikan Seni Budaya” maka tujuan dan sasaran pembangunannya meliputi:
- Mengoptimalkan dan menggali kearifan lokal dalam rangka meningkatkan ketahanan nilai-nilai budaya dan pelestarian aset kesenian dan budaya lokal, dengan sasaran :
- Meningkatnya pembinaan kelompok kesenian, organisasi budaya dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
- Meningkatnya jumlah kearifan lokal guna mendukung pembangunan desa.
- Mewujudkan mentalitas kehidupan sosial yang tertib dan berbudaya lokal serta menumbuhkan kerukunan kehidupan beragama, dengan sasaran :
- Meningkatnya pembinaan kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.
- Untuk mencapai misi 5, yaitu “Meningkatkan Ketersediaan dan Kualitas Infrastruktur Pemerintahan Desa” maka tujuan dan sasaran yang akan dilaksanakan adalah :
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana (aset tetap) pemerintahan/perkantoran Desa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa, dengan sasaran :
- Meningkatnya sarana dan prasarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Desa.Untuk mencapai misi 6, yaitu “Meningkatkan kualitas Administrasi Pemerintahan Desa” maka tujuan dan sasarannya adalah :
- Mengoptimalkan pelayanan administrasi pemerintahan Desa yang responsif, dengan sasaran :
- Meningkatnya kualitas manajemen penyelenggaraan pemerintahan Desa.Untuk mencapai misi 7, yaitu “Meningkatkan partisipasi swadaya masyarakat dan sektor swasta dalam kegiatan pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan Desa” maka tujuan dan sasarannya adalah :
- Mengoptimalkan fasilitasi ekonomi kerakyatan dalam rangka peningkatan kinerja Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dengan sasaran :
- Meningkatnya kinerja UMKM.
- Meningkatnya produktivitas Industri Kecil.
- Meningkatnya aktivitas perdagangan.
- Meningkatkan produktivitaspertanian dengan memperhatikan pelestarian sumber daya alam, dengan sasaran :
- Meningkatnya produktivitas pertanian.Untuk mencapai misi 8, yaitu “Menggali potensi Desa dalam rangka Peningkatan Pendapatan Asli Desa” maka tujuan dan sasarannya :
- Optimalisasi potensi Desa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Desa, dengan sasaran :
- Meningkatnya pengelolaan potensi Desa.
- Optimalisasi peran dan fungsi Badan Usaha Milik Desa.
- Untuk mencapai misi 9, yaitu “Meningkatkan kerjasama antar lembaga kemasyarakatan Desa” maka tujuan dan sasaran yang hendak dicapai adalah :
- Penataan kelembagaan Desa yang mengarah pada fungsi dan peran sosial kemasyaratan, dengan sasaran :
- Meningkatnya penguatan fungsi dan peran lembaga-lembaga kemasyarakatan Desa.
- Meningkatnya sinergitas peran antar lembaga kemasyarakatan Desa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa.Untuk mencapai misi 10, yaitu “Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan kemampuan Daya Saing” maka tujuan dan sasaranya :
- Mewujudkan masyarakat yang berkemampuan (empowered), berdaya saing (competitive), yang mengarah pada kemandirian, melalui peran aktif pemerintah, swasta dan masyarakat, dengan sasaran :
- Meningkatnya pro-aktif masyarakat dalam mengantisipasi peluang yang disediakan.
- Pengembangan jaringan kerjasama ekonomi produktif.
- Pelestarian ketahanan pangan melalui sistem kewaspadaan pangan, lumbung desa dan desa aman pangan.
- Meningkatkan pembinaangenerasi kreatif yang berwawasan kepada masyarakat dengan sasaran sebagai berikut :
- Meningkatnya aktifitas pembinaan pendidikan politik masyarakat.
- Dalam perencanaan pembangunan desa diberbagai aspek dengan mempertimbangkan kesetaraan gender.
- Meningkatkan kualitas demokratisasi di desa, dengan sasaran antara lain :
- Meningkatnya iklim politik yang kondusif bagi berkembangnya kualitas kebebasan sipil dan hak-hak politik yang semakin seimbang dengan peningkatan kepatuhan hukum.
- Meningkatkan keberhasilan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala desa yang demokratis, rahasia dengan tingkat partisipasi optimal.
- Untuk mencapai misi 11, yaitu “Meningkatkan kepedulian sosial masyarakat” maka tujuan dan sasarannya :
- Mengoptimalkan penanggulangan kemiskinan dan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dengan sasaran antara lain :
- Menurunnya jumlah penduduk miskin.
- Meningkatnya penanganan masyarakat PMKS.
- Strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan desa dirinci setiap misi dan tujuan sebagai berikut :
Misi 1: “Meningkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik” dengan tujuan :
- Meningkatkan profesionalitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik.
- Strategi untuk mencapai misi kesatu dan tujuan diatas adalah:
- Meningkatkankualitas pelayanan publik;
- Meningkatkanakses masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik;
- Meningkatkan implementasi open government.
Misi 2: “Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia bagi Aparatur Pemerintahan Desa”, dengan tujuan :
- Meningkatkan kapasitas pemerintah Desa Kemloko yang mencakup sistem, kelembagaan dan aparatur pemerintah Desa.
- Strategi untuk mencapai misi kedua dan tujuan-tujuan adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan kualitas SDM aparatur pemerintah desa dan etos kerja birokrasi.
- Meningkatkan kesempatan dan peran serta secara aktif pengawasan masyarakat (control public).
- Meningkatkan transparansi, partisipasi dan akuntabilitas perencanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan termasuk keuangan desa.
Misi 3: “Meningkatkan Pembangunan Fisik dan Non Fisik”dengan tujuan-tujuan :
- Meningkatkan pemerataan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan dan keterjaminan pelayanan pendidikan formal maupun non formal.
- Meningkatkan layanan kesehatan.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur secara menyeluruh di wilayah Desa Kemloko dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi.
- Strategi untuk mencapai misi ketiga dan tujuannya adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan taraf pendidikan masyarakat.
- Meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan.
- Meningkatkan fasilitas bantuan operasional satuan pendidikan non formal yang ada di desa.
- Meningkatkan pemerataan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan dan keterjaminan pelayanan pendidikan formal maupun non formal.
- Meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan bagi penduduk miskin.
- Meningkatkan usaha promosi dan pencegahan penyakit.
- Meningkatkan peran serta pemberdayaan masyarakat.
- Meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan beserta sarana pelengkap.
- Meningkatkan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian.
- Meningkatkan pemenuhan sarana prasarana air bersih dan sanitasi lingkungan pemukiman.
- Meningkatkan rehabilitasirumah tidak layak huni dalam lingkungan sehat
Misi 4: “Menumbuhkembangkan dan Melestarikan Seni Budaya”dengan tujuan-tujuan :
- Mengoptimalkan dan menggali kearifan lokal dalam rangka meningkatkan ketahanan nilai-nilai budaya dan pelestarian aset kesenian dan budaya lokal.
- Mewujudkan mentalitas kehidupan sosial yang tertib dan berbudaya lokal serta menumbuhkan kerukunan kehidupan beragama.
- Strategi untuk mencapai misi keempat dan tujuannya adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan pembinaan kelompok kesenian, organisasi budaya dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
- Meningkatkan kearifan lokal guna mendukung pembangunan desa.
- Meningkatkan kegiatan pembinaan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Misi 5: “Meningkatkan Ketersediaan dan Kualitas Infrastruktur Pemerintahan Desa”dengan tujuannya :
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana (aset tetap) pemerintahan/perkantoran Desa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa.
- Strategi untuk mencapai misi kelima dan tujuannya adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan pengadaan sarana prasarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Desa.
Misi 6: “Meningkatkan kualitas Administrasi Pemerintahan Desa”dengan tujuannya :
- Mengoptimalkan pelayanan administrasi pemerintahan Desa yang responsif.
- Meningkatnya kualitas manajemen penyelenggaraan pemerintahan Desa.
- Strategi untuk mencapai misi keenam dan tujuannya adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan pemerintahan desa melalui pemanfaatan teknoligi informasi.
Misi 7: “Meningkatkan partisipasi swadaya masyarakat dan sektor swasta dalam kegiatan pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan Desa” dengan tujuannya :
- Mengoptimalkan fasilitasi ekonomi kerakyatan dalam rangka peningkatan kinerja Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
- Meningkatkan produktivitaspertanian dengan memperhatikan pelestarian sumber daya alam.
- Strategi untuk mencapai misi ketujuh dan tujuan-tujuannya adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan ketrampilan SDM pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam upaya peningkatan produksi UMKM.
- Meningkatkan ketrampilan SDM petani dalam arti luas dalam upaya peningkatan produksi.
- Meningkatkan pendampingan petani untuk menjadi mitra usaha dengan pelaku perdagangan.
- Meningkatkan kerja sama pemerintah desa dengan investor guna pengembangan agrowisata.
- Meningkatkan peran pasar lokal serta jejaring kemitraan serta promosi dan akses pemasaran bagi petani.
- Meningkatkan penyediaan sarana produksi alsintan sarana irigasi melalui pompanisasi, pengembangan sumur usaha tani dan pemberdayaan P3A.
Misi 8: “Menggali potensi Desa dalam rangka Peningkatan Pendapatan Asli Desa”dengan tujuan :
- Optimalisasi potensi Desa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Desa.
- Strategi untuk mencapai misi kedelapan dan tujuannya adalah sebagai berikut :
- Meningkatnya pengelolaan potensi Desa.
- Optimalisasi peran dan fungsi Badan Usaha Milik Desa.
Misi 9: Meningkatkan kerjasama antar lembaga kemasyarakatan Desa”dengan tujuan :
- Penataan kelembagaan Desa yang mengarah pada fungsi dan peran sosial kemasyaratan.
- Strategi untuk mencapai misi kedelapan dan tujuannya adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan penguatan fungsi dan peran lembaga-lembaga kemasyarakatan Desa.
- Meningkatkan sinergitas peran antar lembaga kemasyarakatan Desa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa.
Misi10: “Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan kemampuan Daya Saing” dengan tujuan :
- Mewujudkan masyarakat yang berkemampuan (empowered), berdaya saing (competitive), yang mengarah pada kemandirian, melalui peran aktif pemerintah, swasta dan masyarakat.
- Meningkatkan pembinaangenerasi kreatif yang berwawasan kepada masyarakat.
- Meningkatkan kualitas demokratisasi di desa
- Strategi untuk mencapai misi kesepuluh dan tujuan-tujuannya adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan kualitas SDM generasi muda diberbagai bidang menurut minat dan bakat.
- Meningkatkan kesempatan dan peran serta secara aktif generasi muda.
- Meningkatkan transparansi, perencanaan pembangunan dan pembinaan generasi kreatif dan berwawasan.
Misi11: “Meningkatkan kepedulian sosial masyarakat”dengan tujuan :
- Mengoptimalkan penanggulangan kemiskinan dan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
- Strategi untuk mencapai misi kesebelas dan tujuannya adalah sebagai berikut :
- Menurunkan jumlah penduduk miskin.
- Meningkatkan penanganan masalah PMKS.
-