Rapat Rutin Kamisan Perangkat Desa

Kamis (22/01/2026) Rapat rutin Desa Kemloko dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. Agenda utama rapat ini membahas perkembangan pengisian evidence (bukti fisik) Desa Anti Korupsi yang merupakan tahapan penting dalam persiapan penilaian Program Desa Anti Korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam rapat tersebut dibahas kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendukung pada setiap indikator penilaian, serta kendala yang dihadapi dalam proses pengumpulan dan pengunggahan bukti fisik. Melalui evaluasi bersama ini, diharapkan seluruh proses administrasi dan tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga terhindar dari praktik korupsi.

Rapat ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan komitmen seluruh perangkat desa serta partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Dengan adanya pemahaman dan kesadaran bersama, Desa Kemloko bertekad mewujudkan pemerintahan desa yang jujur, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *