Senin (26/01/2026) telah dilaksanakan Rapat Pembentukan Panitia Pelaksana Sewa Lelang Tanah Kas Desa Kemloko.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kemloko beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, serta tokoh masyarakat. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kemloko dan dibuka pada pukul 09.30 WIB.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kemloko menyampaikan bahwa sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan sewa lelang Tanah Kas Desa Kemloko, diperlukan pembentukan Panitia Pelaksana yang bertugas mengelola seluruh rangkaian kegiatan sewa lelang agar berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya dilakukan pembahasan mengenai mekanisme pelaksanaan sewa lelang, tugas dan tanggung jawab panitia, serta prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa. Setelah melalui musyawarah dan mufakat, rapat menyepakati pembentukan Panitia Pelaksana Sewa Lelang Tanah Kas Desa Kemloko dengan susunan panitia sebagaimana tercantum dalam keputusan rapat.
Panitia yang telah dibentuk memiliki tanggung jawab untuk menyusun rencana kerja, menyiapkan administrasi, melaksanakan proses sewa lelang, serta menyusun laporan pertanggungjawaban kepada Kepala Desa Kemloko.
Dengan terbentuknya Panitia Pelaksana Sewa Lelang Tanah Kas Desa Kemloko ini, diharapkan pelaksanaan sewa lelang dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat Desa Kemloko.
Rapat ditutup pada pukul 11.00 WIB dengan doa dan harapan agar seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai rencana.