Penyerahan Berkas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Panitia PTSL Desa Kemloko

Pada hari Selasa, tanggal 31 Maret 2026, telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Berkas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Panitia PTSL Desa Kemloko kepada Panitia PTSL Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses administrasi guna mendukung percepatan program sertifikasi tanah di wilayah desa.

Penyerahan berkas dilakukan secara langsung oleh Panitia PTSL Desa Kemloko dan diterima oleh perwakilan dari Kantah Kabupaten Grobogan, yaitu Ibu Dwi Unggul Perwita R, A.Md. Acara berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen bersama dalam menyukseskan program PTSL.

Adapun berkas yang diserahkan pada kesempatan tersebut merupakan berkas sementara yang telah berhasil dihimpun oleh Panitia PTSL Desa Kemloko, khususnya terkait tanah bondo desa. Jumlah berkas yang diserahkan sebanyak 83 berkas, yang telah melalui proses pendataan, pengumpulan dokumen, serta verifikasi awal di tingkat desa. Penyerahan ini menjadi bukti keseriusan Panitia PTSL Desa Kemloko dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Dwi Unggul Perwita R, A.Md selaku perwakilan dari Kantah Kabupaten Grobogan menerima berkas dengan baik serta memberikan apresiasi atas kerja keras dan koordinasi yang telah dilakukan oleh Panitia PTSL Desa Kemloko. Beliau juga menyampaikan bahwa berkas yang telah diterima selanjutnya akan dilakukan proses penelitian dan verifikasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya penyerahan berkas ini, diharapkan proses selanjutnya dalam program PTSL dapat berjalan dengan lancar, sehingga sertipikat tanah, khususnya untuk aset bondo desa, dapat segera diterbitkan dan memberikan kepastian hukum yang jelas.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah desa dan Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan dalam mendukung keberhasilan Program PTSL serta meningkatkan tertib administrasi pertanahan di tingkat desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *