Pada hari Kamis, 23 April 2026, Pemerintah Desa Kemloko menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang Pengendalian Gratifikasi, Suap, dan Konflik Kepentingan yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Deklarasi Konflik Kepentingan. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kemloko dan diikuti oleh perangkat desa, lembaga desa, serta unsur terkait lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta komitmen seluruh aparatur desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan penjelasan mengenai pentingnya pengendalian gratifikasi, larangan suap, serta upaya pencegahan dan penanganan konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
Peraturan Kepala Desa (Perkades) ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat desa dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Selain itu, melalui kegiatan ini juga ditekankan pentingnya membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan akuntabilitas.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi Konflik Kepentingan oleh seluruh peserta. Deklarasi ini menjadi wujud nyata kesungguhan Pemerintah Desa Kemloko dalam mencegah terjadinya konflik kepentingan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pemerintah Desa Kemloko dapat semakin memahami dan menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat.
Hashtag:
#PemerintahDesaKemloko #KemlokoBersih #AntiKorupsi #TolakGratifikasi #BebasSuap #KonflikKepentingan #IntegritasDesa #GoodGovernance #Transparansi #Akuntabilitas #PelayananPublik #DesaMaju